LAMPUNG - Sebanyak10 tahanan rutan Way Hui, Lampung Selatan ditahan di Dirnarkoba Polda Lampung. ke sepuluh tahanan ini ditahan karena melakukan pesta sabu-sabu di dalam rutan. Selain itu, Ga (35), salah seorang sipir rutan tersebut juga diproses polisi, karena diduga memberikan pasokan narkoba kepada para tahanan tersebut. Polisi berhasil mengamankan ke 10 tersangka beserta alat hisap mereka dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, Senin (16/3/2009). Menurut pengakuan tersangka, alat hisap sabu-sabu tersebut bersama sabu-sabunya mereka peroleh dari oknum petugas sipir rutan, Ga. "Saat ini mereka ditahan di Polda Lampung. Sementara oknum sipir hingga hari ini masih kami proses," kata Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombespol Budi Santoso, kepada okezone, Selasa (17/3/2009). Penggeledahan polisi ini dilakukan polisi sebagai tindak lanjut dari laporan Kepala Rutan Way Hui, Dadi Mulyadi. Dia mencurigai adanya pesta narkoba di dalam rutan sejak beberapa minggu terakhir. Meneruskan laporan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rutan yang berlokasi di perbatasan Lampung Selatan dan Bandar Lampung ini. "Ini sudah menjadi komitmen polisi dan rutan. yaitu memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam rutan," kata Budi. sumber:okezone.com klik dengan penuh kelembutan
|